Jakarta, Beritasatu.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) ditetapkan memasuki masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Hal itu berdasarkan penetapan majelis hakim pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PT Waskita Beton Precast (Waskita Precast) terbentuk resmi sebagai entitas anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) pada 7 Oktober 2014. Waskita Precast adalah perusahaan manufaktur beton precast dan ready mix dengan kapasitas produksi saat ini salah satu terbesar di Indonesia.
Waskita Beton Precast (WSBP) Memohonkan PKPU Rp3,9 Miliar. Emiten BUMN PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) mengumumkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap perseroan terhadap Magdalena Yohan Heryadi dan Suwito. Ika Fatma Ramadhansari - Bisnis.com. Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:46. Perbesar. Pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk.
gmSmP0.
waskita beton precast pailit